Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Kebijakan Paspor Terbaru dengan Teknologi Digital dan Keamanan Tinggi Pada Masyarakat

imisos

Medan (19/12) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Paspor Terbaru dengan Teknologi Digital dan Keamanan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung di De Kapal Cafe & Resto, Medan, dan dihadiri oleh perwakilan biro travel serta masyarakat umum. Kegiatan ini pelaksanaannya dibagi menjadi 2 sesi, Sosialisasi sesi I dilaksanakan pada pukul 08.30 hingga pukul 12.00 sedangkan sesi II dilaksanakan pukul 13.30 hingga 16.00.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi paspor terbaru ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab tantangan era digital. "Paspor ini tidak hanya mengedepankan aspek teknologi untuk mempermudah pemilik paspor tetapi juga memastikan tingkat keamanan yang lebih baik untuk melindungi data pribadi pemiliknya," ungkap Imam.

Imam Santoso dan Junior M. Galingging didaulat menjadi narasumber pada kegiatan ini dengan moderator Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Asran Siregar. Dalam paparannya Imam menjelaskan bahwa paspor terbaru ini dilengkapi dengan teknologi chip biometrik yang menyimpan data penting secara terenkripsi, sehingga mencegah pemalsuan dan meningkatkan kecepatan proses pemeriksaan di titik pemeriksaan imigrasi internasional. Selain itu, desain paspor terbaru ini mencerminkan kekayaan budaya Indonesia dengan motif khas yang menambah nilai estetika. Pada kesempatan ini turut diinformasikan PNBP Paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 yang berlaku mulai 17 Desember 2024.

Selain itu, pada sesi pemaparan ke 2 Junior memaparkan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Junior menjelaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan yang memerlukan perhatian berbagai pihak tidak hanya Pemerintah saja. Saat ini terdapat berbagai modus TPPO dan TPPM yang terjadi di masyarakat, besar harapan kami para peserta dapat menjadi corong informasi bagi masyarakat yang ada dilingkungannya agar tidak menjadi korban.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab menjadi salah satu momen interaktif di mana peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pengajuan paspor baru, keamanan data, serta dampak penerapan kebijakan ini terhadap perjalanan internasional. Pihak keimigrasian memberikan penjelasan rinci dan komitmen untuk terus meningkatkan layanan melalui berbagai inovasi. Turut diserahkan cinderamata bagi 4 penanya pada masing-masing sesi.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat memahami dan memanfaatkan kebijakan paspor terbaru secara optimal. Divisi Keimigrasian juga menegaskan bahwa proses pengajuan paspor tetap sederhana dan transparan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas dan profesional. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Benyamin K. Harahap dan staf Divisi keimigrasian Sumatera Utara.

 

imisos0

imisos1

imisos2imisos3imisos4imisos5imisos6imisos7

imisos8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI