
(15/01/2025) Kanwil Kemenkumham Sumut, diwakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan dan Tim berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Bambang Sudewo, M.Pd, di ruang kerja beliau yang beralamat di Jln. Pelita IV No. 77 Medan.
Flora menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah wujud nyata pemenuhan HAM, dimana MBG sebagai pemenuhan hak atas kesejahteraan (hak pangan) dan perlu dilakukan monitoring.
Bambang menimpali bahwa pemberian MBG di Kota Medan dilakukan sejak tgl 6 Jan 2024, dimana menjadi pengendali kegiatan adalah Badan Gizi Nasional dan yang sudah menjalankan program ini sebanyak 24 Sekolah di Kota Medan dengan total siswa sebanyak 3.226 orang.
Pada bulan Pebruari 2024 akan disusul oleh sekolah sekolah lainnya dalam mensukseskan program nasional terkait pemberian MBG, ujarnya menutup diskusi.
(humas/sowat)



