Medan - Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Seminar Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan Indikator Non e-Purchasing, Non e-Tendering, E-Kontrak dan SiRUP bersama seluruh UKPBJ di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui virtual, bertempat diruang kerja Kepala Divisi Administrasi, Selasa (22/2/2022).
Diawali penyampaian laporan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Milik Negara, Hestu Purwestri Kusumaningtyas. Kegiatan Seminar Penilaian ITKP dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus Kepala UKPBJ Kemenkumham, Iwan Santoso.
Dalam sambutannya Iwan Santoso menyampaikan bahwa Kemenkumham ikut menyukseskan program pemerintah untuk menggunakan produk-produk dalam negeri, diminta untuk setiap pengadaan selalu menggunakan produk dalam negeri dan menggunakan e-katalog sektoral.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, mengatur bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang terbagi atas 3 (tiga) tingkatan yaitu Makro, Meso dan Mikro. Pada tingkat Meso dilakukan oleh beberapa instansi yang ditetapkan sebagai leading sector program , atau dalam struktur organisasi disebut dengan Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN)”, tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Analis Sistem Informasi Direktorat pengembangan sistem pengadaan secara elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba beserta JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Kanwil Kemenkumham Sumut dan Setwil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sumatera Utara. (Humas/Bams)