Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Rapat Pansus DPRD Kota Medan Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X_1.png

Medan (30/06/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dihadiri oleh DPRD Kota Medan, Pemerintah Daerah Kota Medan, serta tim Perancang dan Calon Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sumut.


Mengawali rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Ferry Ferdiansyah, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penyusunan produk hukum daerah yang harmonis, terstruktur, dan sesuai dengan kerangka hukum nasional. Beliau juga menggarisbawahi peran strategis Kanwil Kemenkum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam tahap pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Ranperda sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.


Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Yuli Rosdiana Sitorus selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Dalam paparannya, ia menyampaikan sejumlah masukan penting terhadap aspek substansi maupun teknik penyusunan Ranperda RPJMD, antara lain penyederhanaan konsiderans “Menimbang”, penyesuaian dasar hukum “Mengingat”, perbaikan redaksi judul dan definisi, serta penyelarasan sistematika dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Beliau juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat dan relevan, serta pemuatan norma-norma yang lugas dan tidak menimbulkan multitafsir.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sesuai dengan asas legalitas, dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui kehadiran aktif dalam proses pembahasan Ranperda, diharapkan terwujud peraturan daerah yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga efektif dan implementatif dalam pelaksanaannya.

 

IMG-20250701-WA0009.jpg

 

IMG-20250701-WA0010.jpg

 

IMG-20250701-WA0004.jpg

 

IMG-20250701-WA0005.jpg

 

IMG-20250701-WA0008.jpg


 

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI