Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Harmonisasi 2 (dua) Ranperda Pemkab Humbang Hasundutan

harmonrokok

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Daerah dengan memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 29/10/2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem membuka kegiatan ini secara langsung.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil kemenkumham Sumut dan perwakilan dari Pemkab Humbang Hasundutan yang di wakili Gunawan P. Sinaga beserta tim. Dalam sambutannya Alex menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta selaras dengan peraturan di tingkat pusat. Tim perancang Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan masukan dalam penyusunan Ranperda, agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari. Dalam kegiatan ini, berbagai aspek turut dipertimbangkan sebagai dasar penyusunan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Selain itu Alex juga mengapresiasi inisiatif Pemkab Humbang Hasundutan dalam melibatkan pihak Kanwil Kemenkumham Sumut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Humbang Hasundutan untuk menciptakan regulasi yang baik dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat Humbang Hasundutan. Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai langkah krusial agar setiap kebijakan daerah mampu berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Pada kesempatan ini jalannya rapat dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Roman Situngkir dan Yuli Rosdiana. Rapat ini membahas 2 (dua) Ranperda, antara lain Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2045. Pelaksanaan kegiatan harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam menghasilkan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

harmonrokok0

harmonrokok1

harmonrokok2

harmonrokok3

harmonrokok4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI