Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, memimpin apel pagi dan mengumumkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai diterapkan pada Jumat ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L), Senin (10/02).
Para pegawai Kantor Wilayah bekerja dari kantor (WFO) pada hari senin sampai dengan kamis, dan bekerja dari rumah (WFH) pada hari Jumat.
Meski demikian, Kakanwil Kemenkum Sumut tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal. “Akan ada petugas yang bergantian standby di kantor pada hari Jumat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas Ignatius.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil juga mengingatkan seluruh pegawai agar bijak dalam bermedia sosial. “Tolong kepada Bapak/Ibu untuk menjaga sikap, karena itu berpengaruh terhadap kesuksesan Bapak/Ibu sendiri,” pesannya.
Penerapan WFH ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas kerja, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Sumut.
Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Tu dan Umum, Syafriadi Lubis beserta JFT JFU Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.