
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, dalam rangka penyelenggaraan Paralegal Justice Award, Selasa (24/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan keberlanjutan dan efektivitas Posbakum Desa/Kelurahan, khususnya di wilayah yang kepala desanya mengikuti ajang Peacemaker Justice Award. Bertempat di Aula Kantor Lurah Pulo Brayan Darat, kegiatan dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Lurah Pulo Brayan Kota Rivai Ramadhana, perwakilan Kecamatan Medan Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan PKK dan Kadarkum setempat.
Dalam sambutannya, Lurah Rivai mengapresiasi inisiatif Kanwil dan menyampaikan harapan agar kegiatan ini memberi pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil, Florensia Magdalena Silaen, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum menjadi sarana strategis untuk memperkuat akses keadilan dan menyelesaikan persoalan hukum secara nonlitigasi melalui pendampingan paralegal terlatih.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumut terus mendorong hadirnya layanan bantuan hukum yang dekat, responsif, dan partisipatif hingga ke tingkat kelurahan.




(Humas/arran)
