
Medan - Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan dalam upaya pengenalan Layanan Pos Bantuan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di Aula Kantor Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (23/06/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Desniar Damanik dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Chriswanty Amelia Marpaung memberikan pemahaman dan pengenalan kepada masyarakat tentang tersedianya layanan penyelesaian hukum melalui POSBANKUM.
POSBANKUM diharapkan dapat menjadi sarana masyarakat untuk penyelesaian sengketa hukum secara Restorative Justice, serta membantu masyarakat kurang mampu untuk menyelesaikan sengketa hukum secara cepat dan adil, dengan memastikan seluruh hak masyarakat terpenuhi.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Lurah Indra Kasih, Ibu The Morried Breinds Manik, perwakilan Camat Medan Tembung, anggota kelompok Kadarkum, Bhabinkamtibnas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan beberapa masyarakat setempat.
Penyuluh Hukum Kanwil juga melakukan monitoring aktualisasi untuk memastikan program POSBANKUM berjalan sesuai dengan standar pelayanan. Diharapkan program ini dapat berjalan baik guna memperluas akses keadilan dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.







(Humas/MBD)
