Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Tanjung Balai dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya sekaligus sebagai Ketua Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), Lamria F. Manalu. (Jumat, 16 Mei 2025)
Dalam kegiatan tersebut tim Penyuluh Hukum/Panwasda Melakukan wawancara terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II B Tanjung Balai atas layanan bantuan hukum yang diterima agar menjadi bahan evaluasi dan laporan atas kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.
Serta, Tim juga menyampaikan menyampaikan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum sebagai upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum dan untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat. Sehingga, besar harapan dari Kantor Wilayah agar Pemerintahan Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai agar dapat mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) disetiap Kelurahan/Desa.
(Humas/MBD)