Medan – Dalam rangka mewujudkan terbentuknya Layanan Posbankum di Kelurahan/Desa, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut melakukan Pendampingan Aktualiasasi Peserta Pelatihan Paralegal Serentak (Paraletak) dan Pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkum Sumut melaksanakan pendampingan Aktualisasi peserta paraletak dan pendaftaran paralegal justice award (PJA) tahun 2025 di Kota Medan. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 27 Februari s.d 03 Maret 2025, adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu agar peserta pelatihan paraletak dapat menjalankan aktualisasi pelatihan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan, serta mendorong agar para lurah di Kota Medan dapat mendaftarkan diri pada kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025 ini.
Keseluruhan rangkaian acara tersebut diharapkan dapat terwujudnya Layanan Posbankum pada Kelurahan/Desa yang berkualitas.