
Padang Lawas Utara, 2 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Pemkab Padang Lawas Utara dan dihadiri oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sumut serta jajaran biro hukum daerah.
Rombongan dari Kanwil Kemenkum Sumut terdiri dari unsur Analis Kebijakan, Analis Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara dari pihak tuan rumah turut hadir Kepala Bagian Organisasi dan seluruh jajaran Biro Hukum Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pertemuan dimulai pukul 14.00 WIB dan dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Bagian Hukum Pemkab Padang Lawas Utara, Ricky Harahap, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim dari Kanwil. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan awal oleh Bram Gun Lumban Gaol mewakili tim Kanwil Kemenkum, yang mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kerja sama yang terjalin.
Dalam diskusi utama, kedua pihak membahas hal-hal strategis mengenai pelaksanaan dan evaluasi Penilaian IRH di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan IRH sejalan dengan pedoman nasional serta mendukung upaya perbaikan kinerja hukum dan administrasi di daerah.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Kemenkum Kanwil Sumut dan jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai simbol komitmen bersama dalam upaya reformasi hukum yang berkelanjutan.



(Humas/MBD)
