
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karya Dhika di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 secara virtual bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kanwil Kemenkum Sumut. (04/02/2026)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM Kementerian Hukum, Andika Prasetyo yang menyampaikan bahwa penghargaan yang nanti akan diberikan harus memenuhi prinsip kebermanfaatan, keberlanjutan, keperluan, serta dapat direplikasi. Andika berharap sosialisasi hari ini dapat menjadi acuan bersama agar proses penilaian dapat berlangsung secara objektif, transparan, serta akuntabel.
Sosialisasi dilanjutkan dengan paparan secara terperinci oleh Tomy Erwanto selaku Analis Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum mengenai Alur Penilaian dan Mekanisme Penilaian, dimana persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan inovasi adalah inovasi harus sudah berjalan minimal satu tahun, didukung oleh surat pernyataan implementasi dari pimpinan instansi, serta disertai proposal dan video singkat berdurasi maksimal lima menit yang menggambarkan inovasi tersebut. Selain itu, setiap inovasi yang diajukan harus memenuhi lima kriteria utama yang telah ditetapkan, dengan menyertakan Surat Pernyataan Identitas Inovator yang ditandatangani Pimpinan Instansi.
Mewakili Kanwil Kemenkum Sumut, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina Natalia Tarigan beserta Pegawai yang membidangi bagian SDM pada lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut.





