
Medan - Penilaian kompetensi adalah proses membandingkan kompetensi pegawai dengan kompetensi jabatan yang diemban melalui serangkaian ujian sesuai kaidah yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini dalam sambutannya saat menyampaikan sambutan kegiatan Penyampaian Feedback Hasil Penilaian Kompetensi secara virtual, Kamis 11 September 2025.
Lebih lanjut Eva menyampaikan kegiatan ini adalah upaya kami untuk mengetahui potensi dan kemampuan masing-masing pegawai demi terwujudnya SDM Kementerian Hukum yang unggul.
Eva menambahkan, hasil penilaian kompetensi sangat penting karena akan menjadi dasar pembinaan kepegawaian, baik dalam pengisian jabatan, pengembangan karir, rotasi maupun mutasi. Selain itu, hasil ini juga menjadi bahan pertimbangan Kepala Kantor Wilayah untuk memetakan potensi pegawai serta memberikan coaching, mentoring, maupun pelatihan teknis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi memberikan apresiasi kepada jajaran BPSDM Hukum, khususnya Tim Pusat Penilaian Kompetensi, atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami ucapkan terima kasih karena kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pegawai dan produktivitas organisasi, dengan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pegawai serta memberikan umpan balik yang relevan bagi pengembangan diri,” ucap Ignatius.
"Agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sebagai dialog interaktif bersama asesor," pesan Ignatius.
“Gunakan waktu ini sebaik-baiknya, karena manfaatnya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk organisasi,” tambahnya.
Adapun peserta penilaian kompetensi dari Kanwil Kemenkum Sumut sebanyak 60 orang.
#FeedbackPenilaianKompetensi
#SetahunBerdampak
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah


























