
Medan - Penilaian kompetensi bagi jabatan administrasi dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum resmi ditutup hari ini, Kamis 11 September 2025.
Kegiatan penutupan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir dan semua pegawai bertempat di Aula lantai V Kanwil.
Instrumen pemanfaatan hasil merupakan alat yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi pemanfaatan hasil penilaian kompetensi yang dilakukan oleh unit eselon I dan Kantor Wilayah secara efektif dan efisien.
Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum berkomitmen untuk terus menyempurnakan kualitas pelaksanaan kegiatan, dengan memastikan asesmen yang transparan, adil, dan adaptif terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur negara




















