Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum, secara daring. (17/03/25)
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani yang menyampaikan tujuan dari pelatihan ini ialah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum, dan berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah mampu mengemban tugas substansi 5 Unit Kerja Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan diikuti oleh seluruh pejabat Pimpinan Tinggi di Kantor Wilayah Kemenkum dari berbagai daerah di Indonesia, yang dimulai tanggal 17 Maret 2025 dan direncanakan berakhir pada tanggal 10 April 2025.