Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Tiga Ranperwal Kota Binjai, Pastikan Regulasi Selaras Hukum Nasional

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xfbg93hg99fsvsadjsd.png

Medan
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Binjai sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengharmonisasian peraturan perundang-undangan di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan melibatkan unsur Pemerintah Kota Binjai serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut.

Rapat harmonisasi tersebut membahas Ranperwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2022 mengenai Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Binjai, Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Binjai, serta Ranperwal tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai, unsur DPRD Binjai, BKPSDM, BPKPD, serta para perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi pengaturan, kesesuaian norma, serta teknik penyusunan peraturan. Berbagai saran, masukan, dan koreksi disampaikan guna memastikan rancangan peraturan memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta sejalan dengan sistem hukum nasional.

Kegiatan harmonisasi ini ditutup dengan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang memuat rangkuman pembahasan dan rekomendasi perbaikan. Hasil tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kota Binjai untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya mewujudkan produk hukum daerah yang tertib, harmonis, dan berkualitas.

IMG_2937.JPG
IMG_2941.JPG
IMG_2942.JPG
IMG_2947.JPG
IMG_2953.JPG
IMG_2954.JPG
WhatsApp_Image_2026-01-27_at_4.25.44_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI