Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Labuhanbatu 2025–2029

Salinan Arif dari COVER FB WEBSITE X 1

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di ruang Saharjo dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divis Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiasnyah, Kamis (21/08).

Dalam sambutannya, Ignatius menegaskan bahwa peran Kemenkum, khususnya Kantor Wilayah, sangat penting dalam pembentukan produk hukum daerah. “Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan harmonis, aspiratif, dan berkualitas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah merupakan dasar yuridis kebijakan pembangunan daerah sekaligus bagian dari sistem pembangunan hukum nasional. Karena itu, keduanya menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ignatius juga menjelaskan bahwa pengharmonisasian Raperda ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang menegaskan kewenangan Kemenkum dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Raperda maupun Raperkada. Untuk memperkuat hal tersebut, Kemenkum RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Raperkada.

“Fasilitasi harmonisasi ini sangat penting agar tidak ada peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang bertentangan dengan aturan lain, baik secara vertikal maupun horizontal,” jelasnya.

Adapun Raperda RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025–2029 yang diharmonisasikan ini diajukan berdasarkan permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Hasil harmonisasi tersebut akan dipaparkan lebih lanjut oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut bersama Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu beserta timnya dari Pemda Kab. Labuhanbatu.

WhatsApp Image 2025 08 21 at 09.58.06

WhatsApp Image 2025 08 21 at 09.56.41

WhatsApp Image 2025 08 21 at 10.01.40

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI