Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Ranperda Nias Selatan, Pastikan Produk Hukum Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.43.12

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias Selatan, Kamis (20/03). Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumut ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama jajaran Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.

Dalam sambutannya, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan pentingnya proses harmonisasi guna memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan selaras dengan kepentingan masyarakat.

“Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah bukan sekadar aturan administratif, tetapi juga justifikasi yuridis yang mendukung kebijakan pembangunan daerah. Melalui harmonisasi, kita ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir di daerah tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, melainkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ignatius.

Ignatius juga menambahkan, harmonisasi ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan hukum sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Rapat berjalan konstruktif, dengan masukan dan penyempurnaan terhadap substansi kedua Ranperda agar implementasinya di lapangan dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menciptakan lingkungan yang sehat melalui kawasan tanpa rokok.

Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen terus mendampingi Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.39.08 2

WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.39.10

WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.39.10 1WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.39.10 2

WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.39.08 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI