Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) turut memeriahkan Ramadhan Fair XIX yang digelar di Taman Sri Deli, Medan. Dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Sumut membuka stan pelayanan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Koordinator Tim Piket Stan Ramadhan Fair XIX Kanwil Sumut, Maria Novalita, Selasa (11/03), menjelaskan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Sumut di Ramadhan Fair ini adalah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk UMKM. "Kami mengajak para tenant dan pelaku UMKM yang hadir di Ramadhan Fair ini untuk segera mendaftarkan produk mereka, baik itu merek, hak cipta, maupun desain industri," ujarnya.
Lebih lanjut, Maria Novalita menambahkan bahwa pendaftaran produk memiliki banyak manfaat, di antaranya:
1. Perlindungan hukum: Mencegah produk dari peniruan atau pemalsuan oleh pihak lain.
2. Nilai tambah produk: Produk yang terdaftar memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
3. Akses permodalan: Produk yang terdaftar lebih mudah mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan.
Selain layanan pendaftaran produk, stan Kanwil Kemenkum Sumut juga memberikan layanan konsultasi mengenai administrasi hukum umum, seperti pembuatan badan hukum perseroan perorangan.