Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tapanuli Tengah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2029

Cover_Harmon_Tapteng_24_Juli.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tapanuli Tengah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Lantai  3 Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan hukum Kanwil Kemenkum Sumut. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (24/07/2025).

Rapat harmonisasi dibuka langsung oleh Bapak Eka N. A. M. Sihombing selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Rapat harmonisasi ini dilakukan secara langsung dan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Bidang PPEPD Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Tapanuli Tengah dan CPNS Perancang.

Dalam pembukaannya, Bapak Eka N.A.M Sihombing selaku Koordinator Perancang  menjelaskan dasar dari kegiatan harmonisasi ini adalah UU No.12 Tahun 2011 beserta lampirannya, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022, Permenkumham No.22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian.

Dalam kegiatan rapat ini disarankan agar rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tapanuli Tengah tentang RPJMD untuk mencantumkan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan yang terbaru dan dalam ketentuan disarankan untuk menghapus beberapa ketentuan dalam ketentuan umum yang tidak dimuat atau diatur dalam pasal atau ayat berikutnya.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian bahwa kegiatan harmonisasi ini terlaksana sesuai dengan fungsi Kementerian Hukum yang berperan melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan dan membantu memastikan RPJMD sebagai dokumen perencanaan jangka menengah daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah serta penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi disertai dengan Ranperda yang telah diharmonisasi.

WhatsApp_Image_2025-07-24_at_12.20.35.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-24_at_12.20.36_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-24_at_12.20.36.jpeg

 

(Humas/Ngga)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI