Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Rapat Konsultasi dan Mediasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Sosialisasi Peraturan Daerah

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xdwad3645532.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan rapat konsultasi dan mediasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Sosialisasi Peraturan Daerah pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis (31/07/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Bapak Eka N.A.M. Sihombing, yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa fasilitasi oleh Kanwil Kementerian Hukum bertujuan untuk memastikan agar setiap rancangan peraturan daerah tersusun secara harmonis dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara vertikal maupun horizontal.

Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris DPRD Kota Medan beserta jajaran. Tim Perancang dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara selaku penyusun naskah akademik dan draf Ranperda, turut menyampaikan paparan terkait substansi serta dasar pembentukan Ranperda tentang Sosialisasi Peraturan Daerah. Ranperda ini dirancang guna memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyebarluasan peraturan daerah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Selama proses rapat berlangsung, dilakukan diskusi antara Tim Perancang dan perwakilan Sekretariat DPRD Kota Medan. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain perlunya penyesuaian terhadap sistematika dan norma hukum agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penajaman pengaturan mengenai prinsip partisipatif dalam pelaksanaan sosialisasi, serta penyempurnaan teknis redaksional untuk menjaga kejelasan dan konsistensi ketentuan dalam Ranperda.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyempurnaan lanjutan terhadap draf Ranperda sesuai hasil pembahasan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan aplikatif.

WhatsApp_Image_2025-07-31_at_3.35.05_PM_1.jpeg
WhatsApp_Image_2025-07-31_at_3.35.05_PM_2.jpeg
WhatsApp_Image_2025-07-31_at_3.35.06_PM_1.jpeg
WhatsApp_Image_2025-07-31_at_3.35.06_PM.jpeg


(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI