Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Empat Ranperbup Asahan untuk Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xbn645ytwght53g5.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memfasilitasi Rapat Harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati Asahan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, sebagai bentuk kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memastikan kualitas dan keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan nasional, Kamis (11/12/2025).

Empat rancangan yang dibahas mencakup: Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum, Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil, Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, serta Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, yang menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting untuk mencegah disharmonisasi regulasi dan memastikan sinkronisasi dengan kebijakan Asta Cita Presiden.

Dalam sesi sambutan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PPPA Kabupaten Asahan, Edi Sukmana, menjelaskan urgensi penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai instrumen strategis untuk mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam perencanaan daerah, memanfaatkan bonus demografi, serta menekan permasalahan seperti pertumbuhan penduduk, stunting, dan peningkatan kualitas SDM. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Suherman Siregar, memaparkan bahwa Ranperbup Manajemen Talenta Pegawai diperlukan untuk mewujudkan birokrasi profesional berbasis merit, memastikan suksesi kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut kemudian memaparkan hasil harmonisasi berdasarkan ketentuan vertikal dan horizontal sesuai Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 dan Kepmenkumham M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023. Penyesuaian juga difokuskan pada teknik penyusunan peraturan agar selaras dengan Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011. Diskusi berjalan konstruktif dengan komitmen bersama untuk memperkuat dasar hukum dan substansi setiap Ranperbup.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi dan penyampaian apresiasi dari seluruh peserta. Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

DSC04592.JPG


DSC04594.JPG
DSC04605.JPG
DSC04583.JPG
DSC04586.JPG
DSC04590.JPG

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI