Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Dukung Penguatan Ekonomi Daerah Lewat Harmonisasi Ranperda PUD Samosir

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xnmcf97ss.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Kabupaten Samosir pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat P3H Kanwil Kemenkum Sumut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat regulasi daerah, khususnya terkait pengelolaan BUMD. Ia menegaskan bahwa harmonisasi memiliki peran penting dalam menjamin kualitas regulasi. 

“Harmonisasi ini bertujuan memastikan Ranperda PUD Aneka Usaha Samosir Jaya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memiliki landasan yuridis dan sosiologis yang kuat, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PUD tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi masyarakat Samosir.

Selain itu, Kakanwil juga mendorong Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Sementara itu,  Kepala Bagian Hukum Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa pembentukan PUD Aneka Usaha merupakan bagian dari strategi menuju kemandirian fiskal daerah. Ia menegaskan, “Pembentukan PUD Aneka Usaha ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Samosir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendorong kemandirian fiskal.”

Masukan hasil harmonisasi akan menjadi bahan penyempurnaan draf sebelum diajukan untuk pembahasan lebih lanjut, dengan harapan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat diimplementasikan secara efektif.

IMG_3560.JPGIMG_3568.JPG
IMG_3585.JPG
IMG_3587.JPG
WhatsApp_Image_2026-02-19_at_10.56.12_AM.jpeg
WhatsApp_Image_2026-02-19_at_10.56.16_AM.jpeg


(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI