Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Dorong Ranperda Kawasan Tanpa Rokok untuk Wujudkan Lingkungan Sehat di Nias

 Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xdnw943043f.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias tentang Kawasan Tanpa Rokok di Aula Kanwil Kemenkum Sumut. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Nias, antara lain Dinas Kesehatan, Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (28/10/2025).

Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana, didampingi Tim Perancang Zonasi Kabupaten Nias. Dalam arahannya, Yuli menekankan pentingnya proses harmonisasi untuk menyelaraskan substansi hukum dan memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses harmonisasi ini juga menjadi wujud komitmen Kemenkum Sumut dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sumut atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Nias, karena akan menjadi dasar hukum dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat, melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, serta mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih sehat.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Kemenkum Sumut dalam mendukung agenda nasional di bidang kesehatan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang disertai naskah Ranperda yang telah disempurnakan.

WhatsApp_Image_2025-10-28_at_7.38.58_PM_2.jpg
WhatsApp_Image_2025-10-28_at_7.39.00_PM.jpg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI