
Medan – Dalam rangka mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Peacemaker Justice Award di Aula Kantor Lurah Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (20/06/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Soraya Azmi Tarigan menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kecamatan. Posbakum diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian sengketa, pemberdayaan hukum, dan akses pendampingan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat desa dan kelurahan.
Sosialisasi berlangsung interaktif dan dihadiri Lurah Cinta Damai, Sekretaris Kelurahan, kelompok Kadarkum, serta masyarakat setempat. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di lingkungan mereka.
Sebagai bagian dari kegiatan, Kanwil juga melakukan monitoring lapangan menggunakan form checklist untuk memastikan Posbakum berjalan sesuai standar layanan. Ke depannya, Kanwil Kemenkum Sumut dan Pemko Medan berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam perluasan dan peningkatan layanan hukum bagi masyarakat.



(Humas/arran)
