
Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Lantai 4 Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (23/07/2025).
Kegiatan Rapat ini bertujuan untuk pendalaman materi terkait kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lahan dalam Lingkup daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. Rapat dihadiri oleh Narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Bapak Dr. Andryan S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tim Analis Hukum, Tim Perancang Perundang-Undangan, dan Tim Penyuluh Hukum.
Pelaksanaan rapat berlangsung lancar dan tertib, serta ditutup dengan kesimpulan dari hasil pendalaman materi terkait pembahasan lanjutan Analisis dan Evaluasi Produk Peraturan Daerah.








(Humas/Ngga)
