Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil (Priyadi) : ” PENGESAHAN ATAU LEGALITAS SUATU YAYASAN SANGATLAH PENTING “

Sebagai bentuk perlindungan Pemerintah, yayasan diberikan status badan hukum melalui penerbitan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI yang dapat diajukan setelah akta pendirian yayasan dibuat. “ Pengesahan atau Legalitas suatu Yayasan sangatlah penting “, demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Priyadi) disela-sela sambutannya dalam pembukaan acara Seminar Badan Hukum Yayasan, bertempat di Saka Hotel Premiere Medan (20/09/2018).

Kakanwil menyampaikan adanya yayasan yang berkembang di masyarakat tanpa adanya aturan yang jelas, disalahgunakan dan menyimpang dari tujuan semula. Kakanwil berharap dengan diadakannya seminar ini, para peserta dapat memberikan pemahaman dan informasi yang benar terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta memastikan bahwa hasil yang diperoleh dari kegiatan ini dapat berkontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan Nasional.  (Humas)

ayas1

ayas2

ayas3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI