Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Kemenkum Sumut Terima Kunjungan Pemko Tanjungbalai Bahas Harmonisasi Perda

harmonisasi tanjungbalai feb25 1

Medan - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menerima kunjungan perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh Pemko Tanjungbalai.

Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemko Tanjungbalai dalam melakukan harmonisasi perda. Ia menjelaskan bahwa harmonisasi perda merupakan proses penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dibentuk selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan publik.

"Kami menyambut baik inisiatif Pemko Tanjungbalai untuk melakukan harmonisasi perda. Harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa perda yang dibentuk selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan publik," ujar Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemko Tanjungbalai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai Abdul Rahman Harahap, menyampaikan ranperda yang akan diharmonisasi. Tim dari Kanwil Kemenkum Sumut kemudian memberikan masukan dan koreksi terhadap ranperda tersebut, terutama terkait dengan aspek hukum dan substansi.

Ignatius Silalahi berharap agar harmonisasi perda ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Tanjungbalai. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum dalam proses pembentukan peraturan daerah.

"Kami berharap agar harmonisasi perda ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Tanjungbalai," kata Ignatius Silalahi. "Kami juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum dalam proses pembentukan peraturan daerah."

Kunjungan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkum Sumut dalam memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah. Selain harmonisasi perda, Kanwil Kemenkum Sumut juga memiliki tugas dan fungsi lain, seperti memberikan konsultasi hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta Advokasi dan Bantuan Hukum.

harmonisasi tanjungbalai feb25 2

harmonisasi tanjungbalai feb25 3

harmonisasi tanjungbalai feb25 4

harmonisasi tanjungbalai feb25 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI