
Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi bertajuk “Membangun SDM Unggul Melalui Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta”. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pengembangan SDM, dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya penilaian kompetensi sebagai dasar pengelolaan talenta aparatur sipil negara. Sosialisasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait arah kebijakan pengembangan SDM yang berbasis sistem merit.
Dalam keynote speech, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Gusti Putu Ayu Suwardani, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen krusial dalam penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah. Menurutnya, sistem merit hanya dapat berjalan optimal apabila didukung oleh pemetaan kompetensi yang akurat dan terukur.
Ia menjelaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan alat ukur objektif untuk melihat kompetensi dan potensi pegawai, mengidentifikasi kekuatan serta area yang perlu dikembangkan, sekaligus menilai kesiapan ASN dalam menduduki peran dan tanggung jawab yang lebih besar. Hasil dari proses ini menjadi dasar dalam menyusun strategi pengembangan karier pegawai secara berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil penilaian kompetensi menjadi fondasi utama dalam penerapan manajemen talenta. Tanpa manajemen talenta yang terencana dengan baik, instansi berisiko kehilangan regenerasi talenta unggul yang dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, dalam laporannya memaparkan capaian kinerja Pusat Penilaian Kompetensi sepanjang tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026. Ia juga memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses penilaian kompetensi dan bagaimana hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal dalam sistem manajemen talenta. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Sunu Tedy Maranto, S.T., S.H., M.H., selaku Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, serta Sutrisno, S.H., M.H., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan sistem merit serta pengelolaan talenta ASN yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Diharapkan, hasil penilaian kompetensi dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kinerja organisasi dan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berkualitas bagi masyarakat.
