Medan— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Acara yang mengusung tema “Mudik Aman Sampai Tujuan” ini digelar secara hybrid pada Jumat, 21 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat, Kamis (21/03).
Kegiatan apel dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi yang didampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Pejabat Administrator, serta JFT dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Acara diawali dengan sambutan dari Menteri HAM, Natalius Pigai, yang memberikan pesan khusus kepada seluruh ASN yang mengikuti mudik bersama. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh umat Muslim untuk tetap teguh dalam menjalankan ibadah puasa hingga hari kemenangan tiba, serta mendoakan agar para pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan aman dan selamat.
Sebanyak 1.160 peserta mudik dilepas secara resmi dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari ASN Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para peserta mudik diberangkatkan menggunakan 4 unit Jetbus yang telah disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.
Kakanwil Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan mudik bersama ini sebagai wujud kepedulian Kemenkum dalam menjamin keselamatan serta kelancaran arus mudik 2025.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh ASN dan keluarganya bisa mudik dengan nyaman, aman, dan selamat sampai tujuan. Semoga perjalanan ini membawa kebahagiaan untuk berkumpul bersama keluarga di hari yang fitri,” ujarnya.
Kegiatan pelepasan ini menjadi salah satu bentuk sinergi pemerintah dalam memberikan fasilitas mudik yang aman, serta menjaga kebersamaan dan semangat kekeluargaan di lingkungan Kemenkum.