
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pejabat umum di wilayah. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Lantai 3, Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, memimpin langsung jalannya rapat Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/04/2026).
Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan tingkat provinsi yang dilakukan secara administratif dan berjenjang. Agenda utama dalam pertemuan kali ini adalah pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang notaris yang berada di bawah naungan wilayah kerja Sumatera Utara.
Dalam jalannya persidangan, Kakanwil didampingi oleh Anggota Majelis yang merepresentasikan komposisi ideal pengawasan, yakni unsur pemerintah, unsur ahli atau notaris, serta unsur akademisi. Kehadiran lintas unsur ini memastikan bahwa setiap pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam mewujudkan tata kelola kenotariatan yang bersih dan berintegritas. Dengan pengawasan yang ketat dan berkesinambungan, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat di Sumatera Utara dapat semakin optimal dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan publik.





(Humas/arran)
