
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) turut ambil bagian dalam agenda nasional Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga di seluruh Indonesia ini menjadi instrumen penting dalam memastikan standar profesionalisme pengelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan, Selasa (14/04/2026).
Uji kompetensi kali ini dirancang untuk menyaring kapabilitas pegawai melalui dua skema utama, yakni Kenaikan Jenjang Jabatan bagi mereka yang akan melangkah ke tingkat lebih tinggi, serta skema Perpindahan Dari Jabatan Lain guna memenuhi kebutuhan organisasi akan pejabat fungsional yang kompeten.
Sebelum proses evaluasi dimulai, para peserta terlebih dahulu dibekali dengan pengarahan intensif terkait tata tertib dan pedoman pelaksanaan. Langkah ini dilakukan guna menjamin objektivitas dan integritas hasil penilaian, mengingat pentingnya peran jabatan fungsional manajemen ASN dalam transformasi birokrasi saat ini.
Dua pegawai Kanwil Kemenkum Sumut tercatat mengikuti uji kompetensi untuk Kenaikan Jenjang Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda. Proses seleksi ini dilakukan dengan metode Computer Based Test (CBT), yang mencakup pengujian komprehensif pada aspek Kompetensi Teknis serta Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Mansoskul).
Keikutsertaan dua pegawai Kanwil Kemenkum Sumut ini merupakan cerminan komitmen kantor wilayah dalam mendukung pembinaan karier pegawai yang transparan dan berbasis meritokrasi. Melalui uji kompetensi yang ketat, diharapkan lahir para pejabat fungsional yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki ketajaman strategis dalam mengelola sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.
Penggunaan metode CBT dalam ujian ini sekaligus menegaskan adaptasi teknologi dalam penilaian kompetensi, guna memastikan setiap tahapan berjalan secara sistematis, akuntabel, dan selaras dengan standar nasional yang ditetapkan.








(Humas/arran)
