
Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan secara daring, bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Lt. 1, Kanwil Kemenkum Sumut. (09/03/2026)
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Silalahi menyampaikan pentingnya sinergi untuk ditingkatkan dalam rangka mengefektivitaskan fungsi BHP yang menaungi 6 wilayah yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau, dimana adanya irisan tugas dan fungsi antara BHP dan notaris yang perlu perhatian khusus.
“Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak/Ibu semua, semoga kegiatan ini dapat membangun kualitas kinerja notaris dan membangun sinergi diantara kita lintas kantor wilayah.”, tutup Ignatius.
Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan, Syafriadi Lubis yang memaparkan terkait Tugas dan Fungsi BHP. Syafriadi menekankan pentingnya laporan notaris ke kantor BHP, salah satunya surat wasiat karena termasuk dalam target BHP, dengan adanya laporan tersebut menunjukkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau; Perwakilan MPD dari wilayah Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau; serta pejabat dan pegawai pada BHP Medan.
