Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Dukung Produk Lokal, Kemenkum Sumut dan Dinas Koperasi Bersinergi Lindungi KI Masyarakat

Dukung_Perlinndan_UKM_-_Cover.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat sinergi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa perlindungan KI memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal. Menurutnya, banyak potensi usaha koperasi dan UMKM di Sumatera Utara yang perlu didorong agar memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang kuat, terutama di bidang merek.

Dalam pertemuan tersebut, Kortini didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual beserta tim analis KI. Mereka memaparkan pentingnya pendaftaran merek, khususnya Merek Kolektif, sebagai identitas bersama yang dapat memperkuat posisi produk koperasi di pasar. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci percepatan perlindungan KI di daerah.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah percepatan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk koperasi yang dipasarkan secara luas.

Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, T. Yudhi Meida, SE, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumut dalam memberikan pendampingan kepada koperasi dan pelaku UMKM agar lebih memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Melalui koordinasi ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat kerja sama berkelanjutan dalam fasilitasi, sosialisasi, dan pendampingan pendaftaran KI. Diharapkan sinergi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi serta memastikan produk-produk unggulan Sumatera Utara memiliki perlindungan hukum yang optimal di tingkat nasional maupun internasional.

IMG_2896.JPG

IMG_2895.JPG

IMG_2879.JPG

IMG_2888.JPG

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI