Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Sosialisasi dan Launching Dumas Prokumda yaitu Layanan Pengaduan Masyarakat terhadap Produk Hukum Daerah di Aula Kanwil Kemenkum Sumut. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi untuk memperkuat peran masyarakat dalam proses pemantauan dan evaluasi produk hukum daerah, Selasa (30/09/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan bahwa keberadaan produk hukum daerah perlu terus dipantau agar implementasi kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. “Pemantauan dan peninjauan penting dilakukan untuk mengetahui ketercapaian hasil, dampak yang ditimbulkan, serta kemanfaatannya bagi daerah,” tegasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sumut, Sekretaris DPRD Provinsi, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumut, akademisi, pimpinan tinggi pratama Kanwil, hingga mahasiswa fakultas hukum. Kadiv P3H Ferry Ferdiansyah selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025 memaparkan materi berjudul “Layanan Digital Pengaduan Masyarakat terhadap Produk Hukum Daerah sebagai Bentuk Monitoring dan Evaluasi (DUMAS PROKUMDA)” yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif.
Melalui paparan tersebut, peserta kegiatan mendapatkan pemahaman mengenai bagaimana sistem digital dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terhadap produk hukum daerah. Dumas Prokumda hadir sebagai instrumen transparansi yang memungkinkan laporan dan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan lebih cepat, akurat, dan terukur.
Acara ditutup dengan peresmian launching Dumas Prokumda oleh Kakanwil Kemenkum Sumut. Melalui kegiatan ini, Kanwil menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam proses hukum, serta mendorong keterlibatan publik dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas.