Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Dorong Optimalisasi Pelaporan Layanan Posbankum, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xng309g394g3hg93hgdhfg.png

Pematangsiantar – Dalam rangka mendorong optimalisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan di Kota Pematangsiantar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum  bertempat di Kantor Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (04/03/2026).

Sebagai pembuka, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara  dalam  rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan dengan telah terbentuknya 53 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar.

Turut disampaikan bahwa seluruh Posbankum Desa/Kelurahan di Indonesia dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 April 2026. “Untuk itu kami berharap setiap Posbankum yang telah terbentuk khususnya di Kota Pematangsiantar dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan terkait hukum dan melaporkan seluruh layanan yang telah diberikan," jelas beliau.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria Fitriani Manalu selaku narasumber, juga menyampaikan bahwa Posbankum berperan penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara non-litigasi. Terdapat empat layanan yang dapat diberikan oleh Posbankum, yaitu layanan konsultasi hukum dan informasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan pendampingan di luar pengadilan, dan layanan rujukan advokat. Diharapkan ke depannya seluruh Posbankum di Kota Pematangsiantar dapat menyampaikan laporan  layanan yang telah diberikan di Posbankum melalui aplikasi app.posbankum.go.id yang telah disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bapak Edi Sutrisno, S.H selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Bapak Hendra Simamora, SSTP, M.Si selaku Kabag Tata Pemerintahan, Camat  Siantar Marihat, Bapak Pedi Arianto Sitopu, SE.M.Si, beserta camat lainnya dari Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marimbun, Siantar Barat, Siantar Utara, Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari, serta seluruh lurah di Kecamatan Siantar Marihat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Posbankum di Pematangsiantar dapat berperan aktif di tengah masyarakat dan melaporkan layanan hukum yang diberikan secara berkala melalui aplikasi yang telah disediakan.

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_9.07.08_PM_1.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-04_at_9.07.08_PM_2.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-04_at_9.07.08_PM_3.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-04_at_9.07.09_PM_1.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-04_at_9.07.09_PM_2.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-04_at_9.07.09_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI