
Pematangsiantar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Peningkatan Pemahaman dan Implementasi Desain Industri dalam Mendorong Kreativitas dan Implementasi Merek Terdaftar” yang dilaksanakan di Hotel Sapadia Pematangsiantar, Minggu (7/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi mendorong Pemerintah Daerah agar memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan dan perlindungan KI melalui kebijakan yang dituangkan dalam produk hukum daerah. Regulasi daerah dinilai penting untuk melindungi potensi lokal serta meningkatkan nilai tambah ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Selain dukungan pemerintah daerah, peran perguruan tinggi dan universitas juga menjadi perhatian utama. Igantius Mangantar Tua Silalahi mengajak perguruan tinggi, khususnya di Kota Pematangsiantar, untuk berperan aktif dalam sosialisasi, edukasi, dan pendampingan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, pelaku UMKM, dan pelaku industri kreatif.
Sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan desain industri dan merek terdaftar. Dengan perlindungan hukum yang kuat, karya dan inovasi lokal dapat berkembang, terlindungi dari penjiplakan, serta memiliki nilai ekonomi yang berdaya saing.
Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di Kota Pematangsiantar dan Provinsi Sumatera Utara, sehingga mampu mendorong kreativitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, Koordinator Pusat Kekayaan Intelektual, Kewirausahaan, dan Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Medan Bagoes Maulana, Kepala Bidang Bina Objek Dan Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Maike Moganai Ritonga, Pemeriksa Desain Industri Muda Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Junita Asni Siagian, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara Surya Saputra Simarmata.




