Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Perlindungan Karya, Kanwil Kemenkum Sumut Tutup Rangkaian Sosialisasi Royalti dan Edukasi Kekayaan Intelektual di Pematangsiantar  

Cover_Penutupan_Sosialisasi.png

Pematangsiantar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kekayaan Intelektual melalui pendampingan permohonan serta pencegahan pelanggaran KI di wilayah yang dilaksanakan di Hotel Sapadia, Pematangsiantar, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan karya intelektual sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya menghargai dan melindungi hasil kreativitas.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha pengguna lagu dan musik mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, termasuk kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya secara komersial. Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami prosedur permohonan pendaftaran kekayaan intelektual serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran KI.

Melalui pemaparan para narasumber, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata kelola royalti lagu dan musik di Indonesia, mekanisme penghimpunan dan distribusi royalti, serta pentingnya peran lembaga pengelola royalti dalam memastikan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait dapat terlindungi secara optimal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J M Sihotang, menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di bidang kekayaan intelektual. Ia menyampaikan, “Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengelola royalti, pelaku usaha, serta masyarakat kita dapat mendorong terciptanya kepatuhan hukum dalam pemanfaatan karya cipta sekaligus memastikan bahwa para pencipta memperoleh hak ekonomi yang menjadi haknya secara layak.”

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang adil, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi para pencipta, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

IMG_1409.JPGIMG_1178.JPGIMG_1389.JPGIMG_1122_1.JPGIMG_1135.JPGIMG_1142.JPGIMG_1144.JPGIMG_1290.JPGIMG_1303.JPGIMG_1355.JPGIMG_1378.JPG

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI