
Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, memberikan arahan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (PZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rabu (11/3).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, para Pejabat Administrator, serta Tim Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut.
Dalam arahannya, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menekankan bahwa setiap inovasi yang telah dibangun oleh Kanwil Kemenkum Sumut harus mampu memberikan output serta dampak nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Setiap inovasi yang kita ciptakan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Inovasi tidak hanya berhenti pada ide, tetapi harus memiliki dampak nyata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui optimalisasi peran Duta Layanan dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya penyusunan data dukung pembangunan Zona Integritas yang berkualitas, valid, dan tepat sasaran guna mendukung proses penilaian menuju predikat WBBM.
Ignatius turut menyampaikan bahwa meskipun pada tahun sebelumnya Kanwil Kemenkum Sumatera Utara belum berhasil meraih predikat WBBM, seluruh jajaran diharapkan tetap berbesar hati dan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan, khususnya dalam aspek pelayanan publik.
“Capaian nilai kita pada tingkat Panel WBBM sebesar 94,3 persen merupakan nilai tertinggi secara nasional. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan meraih predikat WBBM ke depan,” ungkapnya.
Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas layanan, Kanwil Kemenkum Sumut juga telah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan, di antaranya Dumas Prokumda, Si Poltak, Yanwai, Sahabat Kusuma New, Kakanwil Menyapa, Posjamker, Sepadan, Siaparat, E-Pus Kanwilsu, serta Simanjanya Kusuma.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut merupakan kegiatan yang telah rutin dilakukan sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap faktor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya predikat WBBM, sehingga perbaikan terhadap data dukung dan pelaksanaan layanan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan, termasuk capaian Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100 persen.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Utara semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.





