
Medan – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kortini JM Sihotang, memimpin rapat percepatan realisasi anggaran bersama Tim Bidang Kekayaan Intelektual dan Bendahara pada Rabu, 11 Maret 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Bidang Kekayaan Intelektual agar realisasi anggaran dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara Bidang Kekayaan Intelektual dengan Bendahara dalam mengelola dan merealisasikan anggaran. Hal ini dilakukan agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta mampu mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Ia juga menyampaikan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan program kerja, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan dapat melakukan perencanaan kegiatan secara matang serta memastikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban anggaran berjalan dengan tertib.
Selain membahas strategi percepatan realisasi anggaran, rapat tersebut juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Bidang Kekayaan Intelektual, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun administrasi keuangan.
Melalui rapat ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Tim Bidang Kekayaan Intelektual dan Bendahara dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran, sehingga realisasi anggaran dapat berjalan lebih optimal serta mendukung tercapainya target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

