
Medan – Ada yang berbeda di gelaran Ramadhan Fair Kota Medan tahun ini. Tak hanya sekadar berburu takjil atau kuliner berbuka puasa, masyarakat kini juga bisa mampir untuk bertanya soal urusan hukum. Pasalnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara hadir membuka stand layanan langsung di tengah keramaian pameran mulai Sabtu (28/02/2026).
Hadir di lokasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumut, Ibu Kortini JM Sihotang, menyapa para petugas dan pengunjung stand di hari pertama pembukaan. Kehadiran beliau memastikan bahwa stand ini bukan sekadar pajangan, melainkan tempat di mana warga bisa benar-benar mendapatkan solusi dan informasi yang mereka butuhkan.
Di stand ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai beragam layanan, mulai dari prosedur Administrasi Hukum Umum (AHU) serta Kekayaan Intelektual. Layanan "jemput bola" ini dirancang agar warga dapat memperoleh edukasi hukum dengan cara yang lebih santai dan mudah dijangkau di sela-sela kegiatan menunggu waktu berbuka puasa.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa akses informasi hukum tidak hanya terbatas di kantor saja, tetapi juga menyentuh ruang publik. Kami ingin masyarakat merasa terbantu dengan adanya informasi prosedur layanan publik yang kami sediakan" ujar Kadiv Pelayanan Hukum dalam arahannya di lokasi.
Antusiasme pengunjung terlihat cukup tinggi sejak stand resmi dibuka. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya mengenai legalitas usaha hingga tata cara pendaftaran hak cipta dan merek. Melalui partisipasi dalam Ramadhan Fair ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.



(Humas/arran)
