Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang Ditjen AHU Gelar Sosialisasi Benefical Ownership Di Medan

Medan - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Acara Sosialisasi Tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi, Bertempat di Aula Hotel JW Marriot – Medan Sumatera Utara, Kamis (25/07).

Acara ini diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kurniaman Telaumbanua dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede dan sambutan serta sekaligus dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Ditjen AHU Kemenkumham RI, Danan Purnomo.

Dalam sambutannya, Kadiv. Yankum menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum setiap tahunnya selalu melahirkan kebijakan-kebijakan yang baru dan kiranya perlu untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas karena terkait dengan peraturan yang baru saja diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Salah satunya yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengenalan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi sebagai output dari penandatanganan Nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan 5 (lima) Kementerian terkait tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan agenda diskusi dan pemaparan materi oleh 4 (empat) orang narasumber yakni Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham RI (Daulat Pandapotan), Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Kemenkumham RI (Santun Siregar), Spesialis Hukum Senior Direktorat Hukum PPATK (Isnu Darmawan) dan Spesialis Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (Ahmad Taufik).

Acara yang dipandu oleh moderator Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kurniaman Telaumbanua ini diakhiri dengan sesi diskusi bersama atau tanya-jawab. (Humas Kanwil)

Sosialisasi Benefical Ownership

Sosialisasi Benefical Ownership2

Sosialisasi Benefical Ownership3

Sosialisasi Benefical Ownership4

Sosialisasi Benefical Ownership5

Sosialisasi Benefical Ownership6

Sosialisasi Benefical Ownership7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI