Kanwil Kemenkumham Sumut, diwakili oleh Flora Nainggolan (Kabid. HAM), didampingi Desni Manik (Kasubid Pemajuan HAM) menerima kunjungan Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi, yang diwakili oleh Yusnita, Penelaah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam rangka koordinasi KKP HAM.
Pada kesempatan koordinasi ini, Yusnita menyampaikan atas nama Pemda Dairi mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini, dan akan berkomitmen untuk tetap mempertahankan prestasi sebagai Kabupaten Peduli HAM dan pada Januari 2025 ini akan dilakukan pengunduhan formulir KKP HAM sesuai Permenkumham 22/2021. Pemda Dairi berharap adanya pendampingan dari Kementerian HAM, mengingat ada beberapa indikator KKP HAM Dairi masih bernilai kurang optimal. Strategi optimalisasi capaian Aksi HAM dan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin perspektif HAM juga turut dibahas dalam pertemuan ini.
Selanjutnya Kabid HAM, Flora menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian KKP HAM Pemda Dairi dan memastikan akan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Aksi HAM/KKP HAM baik secara langsung atau daring, memotivasi agar pelaksanaan KKP HAM sesuai time line yang telah ditetapkan dengan harapan agar Pemda Dairi dapat mempertahankan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM
Pertemuan ini ditutup dengan peyerahan sertifikat KKP HAM dan foto bersama.