Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Bersinergi dengan Pemerintah Kota Binjai, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 6 Rancangan Peraturan Wali Kota Binjai

Cover_Harmon_6_Rancangan_Binjai.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas. Kanwil Kemenkum Sumut melaksanakan kegiatan Harmonisasi 6 Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Binjai yang berlangsung di Aula Kanwil, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Selasa (15/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Binjai beserta jajaran, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumut. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan amanat dari Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 dan bagian dari sinergi antara Kanwil dan Pemerintah Daerah sebagai stakeholder.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dan disharmoni dalam regulasi daerah, serta dapat mewujudkan produk hukum yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan kebutuhan masyarakat. Kepala BPKPD Binjai turut menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sumut dan berharap hasil harmonisasi menjadi dasar hukum yang kuat dan efektif untuk pelaksanaan kebijakan di Kota Binjai.

Adapun enam Ranperwal yang dibahas meliputi: Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, Perhitungan Nilai Sewa Reklame, serta Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Tim Perancang memberikan sejumlah masukan teknis, termasuk pentingnya menghindari pengulangan isi peraturan yang lebih tinggi dan cukup merujuk secara eksplisit.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Harmonisasi dan penyusunan Surat Penyampaian Hasil Harmonisasi yang dilampiri dokumen enam Ranperwal Binjai yang telah disempurnakan. Sinergi ini menjadi bukti nyata peran aktif Kemenkum Sumut dalam membangun regulasi yang harmonis, fungsional, dan responsif terhadap dinamika masyarakat daerah.

DSC02200.JPGDSC02186.JPG

DSC02189.JPG

DSC02191.JPG

DSC02195.JPG

 

(Humas/Ngga)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI