Sibolga - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah (Sekda Tapteng), Erwin Hotmansah Harahap, yang didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Tapanuli Tengah, Samrul Hutabarat, dalam rangka membangun sinergitas untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Tapanuli Tengah, bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Tapanuli Tengah. (10/06/25)
Pada kesempatan ini Kakanwil Ignatius menyampaikan bahwa program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan atensi Bapak Presiden RI sebagaimana Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kakanwil berkolaborasi mendorong dan menyukseskan pembentukan KDMP di Tapanuli Tengah, dimana saat ini dari 215 Desa di Tapanuli Tengah masih 6 KDMP yang terbentuk.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Tapteng juga mengundang para Notaris untuk hadir langsung membahas pembentukan KDMP. Beliau menyampaikan bahwa di Tapteng, masih terdapat kendala dan hambatan di masyarakat pada saat musyawarah desa (musdes), dan meminta Kadis Koperasi UKM untuk mempercepat pembentukan KDMP serta menyampaikan bahwa Pemkab Tapteng akan turun kelapangan.
"Seluruh Notaris dapat membuat Akta Koperasi, tidak harus Notaris yang berstatus NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi). Jika nanti ada hambatan dalam pengesahan AHU terkait nama Desa , saya siap berkoordinasi dengan Ditjen AHU. Saya berharap melalui pertemuan ini dapat dilakukan percepatan pembentukan KDMP di Kabupaten Tapanuli Tengah.", tutup Kakanwil.
Setelah melakukan audiensi, Kakanwil juga menyempatkan diri untuk menghadiri pelantikan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tapanuli Tengah, dimana yang dilantik menjadi Kabag Hukum ialah Ali Marwan, Perancangan Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sumut. Hal ini menunjukkan sinergi antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah.