Senin (3/2/2025) telah dilaksanakan kegiatan apel bersama secara virtual yang diikuti oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apel ini berlangsung secara terpusat di Jakarta dan diikuti oleh seluruh pegawai di wilayah serta unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom.
Apel ini turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Teodorus Simarmata, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajaran secara terpusat di Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang dalam amanatnya menekankan dua poin utama terkait manfaat apel bersama. Pertama, apel ini menjadi sarana untuk meningkatkan silaturahmi antar kementerian guna memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Kedua, Wamenkum mengajak seluruh pegawai untuk tetap memberikan kinerja terbaik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan.
Dengan adanya apel ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin solid, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.