Medan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Agung Krisna didampingi para kepala divisi menyambut kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI beserta komisioner Ombudsman ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dalam kunjungan kerjanya, Jemsly Hutabarat Pimpinan Ombudsman RI menanyakan tentang bagaimana pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi wilayah kerja provinsi Sumatera Utara. Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) merupakan tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Agung Krisna memastikan bahwa pelayanan di TPI wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara tidak memiliki kendala yang signifikan. “Layanan Keimigrasian di wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara tidak memiliki kendala yang signifikan. Seperti TPI di bandara Kualanamu masih dalam kategori aman dan terkendali,” kata Agung Krisna di ruang kerjanya (Jum’at,28/6/24)
“Hal ini karena jumlah penumpang yang relative sedikit dan jarak antar pesawat satu dengan pesawat lainnya relative lama dan jauh sehingga tidak ada terjadi penumpukkan penumpang.” lanjutnya. Berdasarkan data yang didapatkan, rata-rata penumpang setiap harinya berada di angka 400 penumpang.
Dalam kesempatan yang sama, Agung Krisna juga menjelaskan bahwa penuhnya kuota paspor telah diantisipasi dengan membuka UKK, Eazy Paspor, Mall Pelayanan Publik, Unit Layanan Paspor dan Unit Kerja Paspor, Pelayanan Sky Park yaitu layanan Paspor di hari weekend yaitu di hari Sabtu di jalan Polonia.
Agung Krisna menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik yang telah terjalin. Pimpinan Ombudsman beserta timnya juga akan melakukan kunjungan kerja ke satuan kerja yang berada di sekitar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.(Humas/FM)