Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Wujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel, Kanwil Kemenkum Sumut Cermati Teknis Audit Kearsipan Internal 2026

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xf_now3htrtgnfhfkjhnejohjgfh.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam memperkuat tertib administrasi melalui partisipasi dalam rapat Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal ini diikuti secara daring dari ruang rapat Saharjo Lt. I, Rabu (15/04/2026).

Hadir mendampingi tim kearsipan wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha & Umum, Devina Natalia Tarigan, menyimak saksama pemaparan pusat terkait instrumen pengawasan kearsipan yang kian ketat. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat kedudukan arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan bukti otentik akuntabilitas kinerja yang harus dikelola dengan standar tinggi.

Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah bedah teknis pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) KL UK. Instrumen yang disusun merujuk pada Peraturan ANRI ini merupakan alat ukur objektif untuk menilai sejauh mana unit kearsipan di tingkat kementerian maupun lembaga telah menjalankan siklus hidup arsip dinamis secara benar.

Pembahasan mencakup empat pilar utama pengelolaan arsip, mulai dari tata cara penciptaan yang tertib, penggunaan yang efektif, pemeliharaan yang aman, hingga mekanisme penyusutan arsip yang sesuai prosedur. Akurasi dalam pengisian formulir ASKI ini nantinya akan menjadi potret nyata kualitas pengawasan kearsipan internal di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut .

Melalui pembekalan teknis ini, Kanwil Kemenkum Sumut berupaya memastikan bahwa pengelolaan memori kolektif organisasi telah berjalan di atas rel aturan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi untuk meminimalisir kesalahan administratif dalam proses audit internal yang akan datang.

Dengan sistem kearsipan yang andal dan terstandarisasi, Kanwil Kemenkum Sumut optimistis dapat mendukung terciptanya birokrasi yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

IMG_2499.JPG
IMG_2523.JPG
IMG_2531.JPG
IMG_2534.JPG
WhatsApp_Image_2026-04-15_at_12.08.01_PM_2.jpeg
WhatsApp_Image_2026-04-15_at_12.08.01_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   082176402225
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI