Medan – Dalam rangka menyukseskan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri yang telah dicanangkan Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai tahun tematik Kekayaan Intelektual tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus berupaya memperluas sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (23/01/25).
Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dan desain industri. Dalam pertemuan yang berlangsung di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Etnomusikologi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marlen Situngkir membahas potensi kerja sama strategis, seperti penyelenggaraan konser musik, seminar, workshop, hingga pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual di lingkungan akademika. Tak lupa dibahas pula terkait Kekayaan Intelektual Komunal dari Sumatera Utara yang perlu dicatatkan agar terlindungi secara maksimal.
“Universitas Sumatera Utara memiliki peran penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas di Sumatera Utara. Dengan menjalin kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan potensi cipta dan desain industri,” ujar Marlen Situngkir.
Sementara itu, Rita Hutajulu, selaku Ketua Jurusan Etnomusikologi Universitas Sumatera Utara, menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat mendukung langkah Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk mempromosikan perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan universitas. Kami percaya kolaborasi ini dapat mendorong mahasiswa dan dosen untuk lebih memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” katanya.
Usai melakukan koordinasi dengan Fakultas Ilmu Budaya, tim juga melakukan kunjungan ke Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) USU dan mendapat sambutan hangat dari Prof. Erman Munir dan Irwana Nainggolan selaku pengurus organisasi. “Program ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Sumatera Utara,” ungkap Irwana.
Melalui edukasi dan pendampingan, ataupun konser musik masyarakat diharapkan semakin sadar untuk mendaftarkan hasil karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah ekonomi.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menyukseskan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan dalam mendukung inovasi dan kreativitas lokal.