
MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan benar dan transparan demi kepentingan layanan masyarakat melalui penguatan sistem keuangan digital, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, memberikan instruksi langsung kepada para pengelola keuangan di Bidang Kekayaan Intelektual dan AHU agar mengutamakan kejujuran dan ketepatan dalam bekerja.(03/02/2026)
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengelolaan uang negara yang terbuka dan serba digital akan menutup celah pungutan liar atau penyimpangan. Dengan sistem yang rapi, masyarakat yang mengurus pendaftaran merek, hak cipta, maupun layanan badan hukum akan mendapatkan kepastian pelayanan yang lebih cepat dan bersih. Hal ini merupakan bagian dari janji instansi untuk menjaga kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah.
Beliau juga mengingatkan bahwa target kinerja bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata manfaat yang harus dirasakan oleh warga Sumatera Utara. Penataan keuangan yang akuntabel memastikan seluruh program layanan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dapat berjalan tanpa hambatan biaya atau birokrasi yang berbelit. Integritas petugas di balik layar menjadi kunci utama agar pelayanan publik tetap prima dan profesional.
Sebagai penutup, beliau meminta seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat melalui tata kelola yang modern. Fokus utama dari perbaikan sistem ini adalah untuk memastikan rakyat mendapatkan hak layanannya secara maksimal tanpa ada keraguan terhadap transparansi anggaran. Komitmen ini diharapkan menjadikan Kemenkum Sumut sebagai instansi yang benar-benar bersih dan melayani sepenuh hati.


(Humas/MBD)
